ASIA
2 menit membaca
Kemenkeu siapkan Rp15 miliar untuk reaktivasi sementara Jaminan Kesehatan Nasional
Kemenkeu mendorong agar pemutakhiran data penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional dilakukan secara bertahap, dan transparansi, termasuk pemberian masa transisi sebelum penonaktifan diberlakukan.
Kemenkeu siapkan Rp15 miliar untuk reaktivasi sementara Jaminan Kesehatan Nasional
Kementerian Keuangan mengakui masih terdapat persoalan serius dalam ketepatan sasaran program PBI Jaminan Kesehatan Nasional. / Dok. BPJS
7 jam yang lalu

Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan mencairkan dana Rp15 miliar untuk mendukung reaktivasi sementara kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penerima bantuan iuran (PBI), menyusul penonaktifan sekitar 11 juta peserta setelah pembaruan data.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran kesehatan nasional dinilai mencukupi untuk membiayai kebijakan tersebut. Namun, pencairan dana masih menunggu penyelesaian satu pos anggaran yang sebelumnya diminta untuk diperbaiki oleh BPJS Kesehatan.

“Kalau kita lihat total biayanya mencapai Rp247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat,” ungkap Menkeu pada Rapat Konsultasi Pemerintah dengan DPR RI terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi, pada Senin.

Usulan reaktivasi otomatis ini sebelumnya disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat konsultasi dengan DPR. Ia mengusulkan agar kepesertaan JKN bagi kelompok terdampak diaktifkan kembali selama tiga bulan, dengan dilakukan validasi ulang data penerima manfaat.

Menurut Budi, dari jutaan peserta yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu orang dengan riwayat penyakit katastropik, termasuk sekitar 12 ribu pasien hemodialisis yang sangat bergantung pada layanan kesehatan rutin.

Sasaran program

Purbaya mengakui masih terdapat persoalan serius dalam ketepatan sasaran program PBI JKN. Ia menyebut sekitar 41 persen penerima PBI saat ini berasal dari kelompok ekonomi yang seharusnya tidak masuk kategori miskin.

Secara keseluruhan, belanja APBN 2026 yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat diperkirakan mencapai Rp897,6 triliun, mencakup program Makan Bergizi Gratis, subsidi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan sosial, serta PBI JKN bagi 96,8 juta peserta.

Dalam konteks yang lebih luas, Purbaya menegaskan bahwa anggaran kesehatan dalam APBN 2026 mencapai Rp247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden untuk menghapus piutang dan denda iuran JKN bagi peserta mandiri kelas III, guna memperkuat keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Kemenkeu mendorong agar pemutakhiran data PBI JKN dilakukan secara bertahap, transparan, dan disertai sosialisasi memadai, termasuk pemberian masa transisi sebelum penonaktifan diberlakukan.

TerkaitTRT Indonesia - Pemerintah pastikan layanan cuci darah pasien PBI tetap berjalan meski status BPJS dinonaktifkan
SUMBER:TRT Indonesia