Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di pada hari Kamis. Lembaga tersebut melakukan penindakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan mengamankan enam orang yang diduga terkait perkara korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim KPK saat ini masih menjalankan rangkaian pemeriksaan di wilayah tersebut.
Penindakan di Kalimantan Selatan dilakukan bersamaan dengan operasi lain yang berlangsung di sejumlah daerah, termasuk Banten dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, KPK belum mengungkap identitas maupun peran enam orang yang diamankan, dengan alasan proses hukum masih berjalan.
Budi menjelaskan bahwa sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto meminta publik untuk bersabar menunggu hasil resmi penyelidikan.
Operasi tangkap tangan
Di tingkat daerah, Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara mengonfirmasi bahwa salah satu ruangan di kantor mereka digunakan oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan. Kepala Seksi Humas Polres HSU, Iptu Asep HZ, mengatakan pihak kepolisian hanya memfasilitasi peminjaman ruangan tanpa mengetahui secara rinci materi pemeriksaan.
OTT di Hulu Sungai Utara menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT di berbagai wilayah dengan perkara yang beragam, mulai dari dugaan suap proyek infrastruktur, pengurusan jabatan, hingga pemerasan dan gratifikasi.
Pada Desember ini saja, KPK tercatat melakukan beberapa OTT, termasuk di Tangerang yang melibatkan aparat penegak hukum dan pihak swasta, serta di Bekasi yang berujung pada pengamanan sejumlah pihak dan penyegelan ruang kerja kepala daerah.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, termasuk di daerah, serta memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan transparan. Lembaga antikorupsi itu juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik setelah seluruh tahapan awal pemeriksaan selesai.




















