PERANG GAZA
2 menit membaca
Singapura kenakan sanksi pada pemukim ilegal Israel, siap akui negara Palestina
Singapura mengambil sikap lebih tegas terhadap pemukiman ilegal Israel dan menyatakan siap mengakui negara Palestina pada waktu yang tepat.
Singapura kenakan sanksi pada pemukim ilegal Israel, siap akui negara Palestina
Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan mengatakan kepada parlemen bahwa Singapura menentang perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. / AFP
23 September 2025

Singapura mengumumkan akan menjatuhkan sanksi terarah kepada para pemimpin kelompok pemukim ilegal Israel, sekaligus menegaskan niatnya untuk mengakui negara Palestina di bawah kondisi yang tepat.

Pada Senin, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan menyampaikan di parlemen bahwa Singapura menolak ekspansi pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Ia memperingatkan bahwa proyek-proyek seperti rencana E1 berisiko memecah wilayah Palestina dan merusak peluang tercapainya solusi dua negara.

“Kami mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan pemukiman. Kami menolak upaya menciptakan fakta baru di lapangan yang justru melemahkan prospek solusi dua negara,” ujarnya.

Balakrishnan memastikan rincian sanksi akan diumumkan kemudian.

TerkaitTRT Indonesia - AS menyebut pengakuan Palestina oleh sekutunya sebagai 'performatif'

‘Masalah waktu, bukan kemungkinan’

Terkait pengakuan negara Palestina, ia menekankan bahwa langkah tersebut tidak bisa dihindari, namun harus dilakukan dengan waktu yang tepat demi mendukung upaya perdamaian.

“Itu soal kapan, bukan apakah akan diakui. Namun harus ada konstelasi faktor yang tepat, termasuk pemerintahan Palestina yang efektif dan mengakui hak Israel untuk ada,” kata Balakrishnan.

Ia menambahkan, “Pada akhirnya, untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini secara menyeluruh, adil, dan berkelanjutan, dibutuhkan kesepakatan yang dinegosiasikan sehingga terbentuk dua negara, Israel dan Palestina, yang hidup berdampingan dalam damai, aman, dan bermartabat.”

Sebagian besar komunitas internasional menganggap pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki ilegal menurut hukum internasional. Israel menolak pandangan itu dengan alasan ikatan sejarah dan religius, serta berpendapat pemukiman memperkuat keamanannya.

Singapura telah menjalin hubungan diplomatik dan militer yang erat dengan Israel sejak merdeka pada 1965.

Namun pada 2024, negara-kota itu ikut mendukung sejumlah resolusi PBB untuk pengakuan negara Palestina, mencerminkan pergeseran sikap seiring meningkatnya kekecewaan global terhadap kekerasan pemukim dan mandeknya pembicaraan damai.

SUMBER:TRT World & Agencies
Jelajahi
Pintu rapuh Rafah: Bagaimana 'gencatan senjata' Gaza menyembunyikan blokade yang terus berlanjut
OKI gelar pertemuan darurat terkait rencana 'aneksasi de facto' Israel di Tepi Barat
AS sebut mereka menentang aneksasi Tepi Barat, lalu mengapa mereka melayani para pemukim ilegal?
Lebih dari 65.000 warga sipil Israel ilegal memasuki kompleks Al-Aqsa pada tahun 2025: laporan
Jaksa Agung Israel memanggil Netanyahu dalam penyelidikan kebocoran dokumen rahasia
Raja Yordania apresiasi Prabowo atas konsistensi Indonesia dukung Palestina dan solusi dua negara
Distribusi Pasukan Perdamaian di Jalur Gaza
Membungkam Yerusalem: Larangan Israel pada media Palestina adalah upaya tutupi kejahatan zionis
Masjid dibakar di Tepi Barat yang diduduki sementara kekerasan ilegal penghuni Israel meningkat
Ramadan di Gaza: Warga Palestina berduka atas hilangnya tradisi di tengah perjuangan bertahan hidup
Hari kelima Ramadan, puluhan pemukim ilegal Israel serbu Masjid Al-Aqsa
14 negara, 3 organisasi kecam pernyataan Dubes AS soal ekspansi wilayah Israel di Timur Tengah
Dana rekonstruksi Gaza siap menerima donasi: Kepala Bank Dunia
AS: Indonesia ditunjuk sebagai wakil komandan pasukan ISF di Gaza
5 negara termasuk Indonesia berkomitmen kirimkan pasukan ke Gaza dalam KTT Dewan Perdamaian (BoP)
Inilah semua yang perlu Anda ketahui tentang Dewan Perdamaian Gaza Trump
Türkiye kecam upaya 'aneksasi' Israel di Tepi Barat yang diduduki selama sidang DK PBB
Israel memerintahkan penyitaan lahan di Tepi Barat Utara yang diduduki, target situs arkeologi kunci
Menteri ekstremis Israel desak pemindahan paksa warga Palestina dari Tepi Barat dan Gaza
Indonesia dan 7 negara lainnya mengutuk deklarasi Israel atas tanah di Tepi Barat