ASIA
2 menit membaca
Indonesia dan Malaysia bentuk satuan tugas bersama untuk perkuat pengawasan imigrasi
Langkah pembentukan JIETF ini menegaskan kedua negara dalam memperkuat keamanan wilayah perbatasan, yang membentang lebih dari 2.000 kilometer di Pulau Kalimantan, dan memastikan mobilitas lintas batas yang aman, tertib, serta efisien.
Indonesia dan Malaysia bentuk satuan tugas bersama untuk perkuat pengawasan imigrasi
Kedua negara juga bersepakat untuk meningkatkan fasilitasi perjalanan dan koordinasi infrastruktur perbatasan. / Imigresen Malaysia
9 jam yang lalu

Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk Joint Immigration Enforcement Task Force (JIETF) sebagai langkah baru untuk memperkuat koordinasi pengawasan, penegakan hukum, dan pertukaran informasi intelijen di bidang imigrasi. Kesepakatan ini dicapai dalam Mesyuarat Imigresen Dua Hala Kali Kedua antara Jabatan Imigresen Malaysia dan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia yang digelar di Kota Kinabalu, Sabah, pada hari Kamis.

Pertemuan tingkat tinggi ini dipimpin bersama oleh Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, Dato’ Zakaria bin Shaaban, dan Pemangku Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Pol. Brig. Jend. Yuldi Yusman. Keduanya menegaskan kembali komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama dalam pengelolaan imigrasi, pengawasan perbatasan, serta upaya penegakan hukum lintas negara.

Dalam pernyataan resminya, Jabatan Imigresen Malaysia menyebut pembentukan JIETF akan menjadi wadah strategis baru dalam memperkuat sinergi operasional antar kedua lembaga. Selain mempererat pertukaran informasi dan intelijen, forum ini juga akan memfasilitasi kolaborasi dalam penindakan terhadap sindikat penipuan, perdagangan manusia, dan kejahatan lintas batas lainnya.

Pengawasan keamanan

Kedua negara juga bersepakat untuk meningkatkan fasilitasi perjalanan dan koordinasi infrastruktur perbatasan di wilayah Sabah, Sarawak, dan Kalimantan dalam kerangka Border Crossing Agreement (BCA) yang telah disepakati sebelumnya.

Selain itu, Malaysia menginformasikan pembentukan Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan Malaysia (AKPS) — lembaga baru yang berperan memperkuat tata kelola serta pengawasan keamanan di kawasan perbatasan nasional.

Kedua pihak juga menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dalam pengelolaan dan pemulangan migran, serta berbagi praktik dalam penanganan tahanan dan pengungsi.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari kedua negara, termasuk Datuk Sh Sitti Saleha Habib Yussof, Pengarah Imigresen Negeri Sabah, serta perwakilan dari Imigrasi Sarawak, Kementerian Dalam Negeri Malaysia, dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.

Dalam kesepakatan akhir, kedua lembaga memutuskan bahwa Mesyuarat Imigresen Dua Hala Kali Ketiga akan dilaksanakan di Republik Indonesia pada tahun 2026.

Langkah pembentukan JIETF ini menegaskan kedua negara dalam memperkuat keamanan wilayah perbatasan, yang membentang lebih dari 2.000 kilometer di Pulau Kalimantan, dan memastikan mobilitas lintas batas yang aman, tertib, serta efisien bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan.

TerkaitTRT Indonesia - Pemerintah siapkan strategi besar perkuat perlindungan pekerja migran Indonesia

SUMBER:TRT Indonesia