BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
X milik Musk akan ajukan banding terhadap perintah pengadilan India yang memungkinkan permintaan penghapusan konten secara massal
Platform X milik Elon Musk mengatakan akan menantang putusan pengadilan Karnataka yang memberikan polisi India wewenang luas untuk meminta penghapusan konten melalui portal online rahasia, dengan alasan kekhawatiran atas kebebasan berekspresi
X milik Musk akan ajukan banding terhadap perintah pengadilan India yang memungkinkan permintaan penghapusan konten secara massal
Ilustrasi menunjukkan model miniatur cetak 3D Elon Musk dan logo X. / Reuters
29 September 2025

Platform media sosial X menyatakan pada Senin bahwa pihaknya berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan India yang memungkinkan lebih dari dua juta petugas polisi di seluruh negeri mengeluarkan permintaan penghapusan konten secara sewenang-wenang melalui portal rahasia bernama Sahyog.

“Kami akan mengajukan banding atas putusan ini untuk membela kebebasan berekspresi,” kata X dalam sebuah unggahan di platform tersebut, dalam pernyataan pertamanya sejak Mahkamah Tinggi Karnataka memutuskan minggu lalu bahwa tantangan hukum perusahaan terhadap mekanisme penghapusan konten di India tidak memiliki dasar hukum.

“Portal Sahyog memungkinkan petugas memerintahkan penghapusan konten hanya berdasarkan dugaan 'ilegalitas', tanpa peninjauan yudisial atau proses hukum bagi para pembicara, dan mengancam platform dengan tanggung jawab pidana jika tidak mematuhi,” lanjut X pada Senin.

X sebelumnya sudah bersitegang dengan pemerintah New Delhi, menyamakan mekanisme pemerintah dengan sensor.

Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi menyatakan bahwa sistem baru ini ditujukan untuk menangani proliferasi konten ilegal dan memastikan akuntabilitas di dunia maya.

TerkaitTRT Indonesia - X milik Musk menggugat pemerintah India terkait regulasi konten

Elon Musk, pemilik X yang menyebut dirinya absolutis kebebasan berbicara, telah bersitegang dengan otoritas di beberapa negara terkait kepatuhan dan permintaan penghapusan konten. Namun, gugatan perusahaan di India menargetkan dasar keseluruhan dari regulasi internet yang lebih ketat di negara terpadat di dunia ini.

Sejak 2023, pemerintah Modi meningkatkan upaya mengawasi internet dengan memberikan lebih banyak pejabat kemampuan untuk mengajukan perintah penghapusan dan menyampaikannya langsung ke perusahaan teknologi melalui sebuah situs web yang diluncurkan pada Oktober lalu.

SUMBER:Reuters
Jelajahi
Indonesia alihkan impor minyak ke AS akibat konflik Timur Tengah
Indonesia, AS, dan Jepang gelar konferensi reaktor modular kecil nuklir di Jakarta
Dua kapal Pertamina tertahan di Teluk Persia akibat konflik Timur Tengah
India hadapi risiko serius pasokan minyak akibat konflik Timur Tengah
Claude AI milik Anthropic kembali normal usai gangguan, unduhan melonjak di tengah sengketa Pentagon
BPS: Emas perhiasan catat inflasi 30 bulan beruntun
Inflasi Indonesia melonjak ke 4,76 persen Februari 2026, harga hunian dan emas jadi pendorong
Garuda Indonesia hentikan sementara penerbangan ke dan dari Doha
Harga minyak melonjak 10 persen akibat krisis Iran, berpotensi tembus US$100 per barel
OPEC+ secara prinsip sepakat tingkatkan produksi minyak setelah konflik di Timur Tengah meluas
Pemerintah targetkan ekonomi berbasis AI tumbuh hingga 9 persen
AS berikan hibah $2,49 juta dukung pengembangan Kota Cerdas Nusantara
First Resources bayar US$5,6 juta ke pemerintah RI terkait lahan sawit bermasalah
Indonesia hadapi tantangan dalam memenuhi komitmen impor pertanian AS akibat surplus domestik
Deadline berakhir, Indonesia desak Uni Eropa patuhi putusan WTO soal minyak sawit
IHSG berpotensi menguat dipicu sentimen disrupsi AI global
Inggris mengenakan denda $20 juta pada Reddit atas penanganan data anak yang salah
Perusahaan energi Italia Eni targetkan FID proyek gas di Indonesia bulan depan
Pemerintah tarik utang Rp127,3 triliun hingga Januari 2026
Indonesia berpeluang jadi pemimpin energi terbarukan di Asia Tenggara lewat program PLTS 100 GW