BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
X milik Musk akan ajukan banding terhadap perintah pengadilan India yang memungkinkan permintaan penghapusan konten secara massal
Platform X milik Elon Musk mengatakan akan menantang putusan pengadilan Karnataka yang memberikan polisi India wewenang luas untuk meminta penghapusan konten melalui portal online rahasia, dengan alasan kekhawatiran atas kebebasan berekspresi
X milik Musk akan ajukan banding terhadap perintah pengadilan India yang memungkinkan permintaan penghapusan konten secara massal
Ilustrasi menunjukkan model miniatur cetak 3D Elon Musk dan logo X. / Reuters
20 jam yang lalu

Platform media sosial X menyatakan pada Senin bahwa pihaknya berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan India yang memungkinkan lebih dari dua juta petugas polisi di seluruh negeri mengeluarkan permintaan penghapusan konten secara sewenang-wenang melalui portal rahasia bernama Sahyog.

“Kami akan mengajukan banding atas putusan ini untuk membela kebebasan berekspresi,” kata X dalam sebuah unggahan di platform tersebut, dalam pernyataan pertamanya sejak Mahkamah Tinggi Karnataka memutuskan minggu lalu bahwa tantangan hukum perusahaan terhadap mekanisme penghapusan konten di India tidak memiliki dasar hukum.

“Portal Sahyog memungkinkan petugas memerintahkan penghapusan konten hanya berdasarkan dugaan 'ilegalitas', tanpa peninjauan yudisial atau proses hukum bagi para pembicara, dan mengancam platform dengan tanggung jawab pidana jika tidak mematuhi,” lanjut X pada Senin.

X sebelumnya sudah bersitegang dengan pemerintah New Delhi, menyamakan mekanisme pemerintah dengan sensor.

Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi menyatakan bahwa sistem baru ini ditujukan untuk menangani proliferasi konten ilegal dan memastikan akuntabilitas di dunia maya.

TerkaitTRT Indonesia - X milik Musk menggugat pemerintah India terkait regulasi konten

Elon Musk, pemilik X yang menyebut dirinya absolutis kebebasan berbicara, telah bersitegang dengan otoritas di beberapa negara terkait kepatuhan dan permintaan penghapusan konten. Namun, gugatan perusahaan di India menargetkan dasar keseluruhan dari regulasi internet yang lebih ketat di negara terpadat di dunia ini.

Sejak 2023, pemerintah Modi meningkatkan upaya mengawasi internet dengan memberikan lebih banyak pejabat kemampuan untuk mengajukan perintah penghapusan dan menyampaikannya langsung ke perusahaan teknologi melalui sebuah situs web yang diluncurkan pada Oktober lalu.

SUMBER:Reuters