DUNIA
2 menit membaca
Iran menunjukkan kesiapan untuk berkompromi dalam pembicaraan nuklir jika AS cabut sanksi
Wakil Menteri Luar Negeri Iran menegaskan kembali sikap Tehran bahwa mereka tidak akan menerima pengayaan uranium nol, yang menjadi hambatan utama dalam mencapai kesepakatan tahun lalu.
Iran menunjukkan kesiapan untuk berkompromi dalam pembicaraan nuklir jika AS cabut sanksi
Bendera AS dan Iran terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 18 Juni 2025. / Arsip Reters
16 jam yang lalu

Iran siap mempertimbangkan kompromi untuk mencapai kesepakatan nuklir dengan Amerika Serikat jika Washington bersedia membahas pencabutan sanksi, kata Wakil Menteri Luar Negeri Iran Majid Takht-Ravanchi.

Dalam wawancara dengan BBC yang dipublikasikan pada hari Minggu, Takht-Ravanchi memastikan bahwa putaran kedua pembicaraan nuklir akan berlangsung di Jenewa pada hari Selasa, setelah Teheran dan Washington melanjutkan pembicaraan di Oman awal bulan ini.

"(Pembicaraan awal berjalan) kurang lebih ke arah positif, tetapi terlalu dini untuk menilai," kata Takht-Ravanchi.

Iran mengatakan siap membahas pembatasan program nuklirnya sebagai imbalan pencabutan sanksi, tetapi berulang kali menolak mengaitkan masalah ini dengan isu lain termasuk rudal.

Sebuah delegasi AS, termasuk utusan Steve Witkoff dan Jared Kushner, akan bertemu dengan pihak Iran pada Selasa pagi, kata seorang sumber pada hari Jumat, dengan perwakilan Oman menjadi mediator kontak AS-Iran.

Fleksibilitas Iran

Kepala badan atom Iran mengatakan pada hari Senin negara itu bisa setuju untuk mengencerkan uraniumnya yang paling diperkaya sebagai imbalan pencabutan semua sanksi keuangan. Takht-Ravanchi menggunakan contoh ini dalam wawancara dengan BBC untuk menyoroti fleksibilitas Iran.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran menegaskan kembali sikap Teheran bahwa pihaknya tidak akan menerima penghentian total pengayaan uranium, yang menjadi hambatan utama untuk mencapai kesepakatan tahun lalu, karena AS memandang pengayaan di dalam Iran sebagai jalan menuju senjata nuklir.

Iran membantah mencari senjata nuklir semacam itu.

Selama masa kepemimpinannya yang pertama, Trump menarik AS keluar dari perjanjian nuklir Iran 2015, yang dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action, prestasi kebijakan luar negeri utama mantan Presiden Demokrat Barack Obama.

Perjanjian itu meringankan sanksi terhadap Iran sebagai imbalan Teheran membatasi program nuklirnya untuk mencegahnya mampu membuat bom atom.

SUMBER:Reuters
Jelajahi
Prabowo bertolak ke Washington DC, temui Donald Trump bahas kerja sama strategis
Kasus perdata bersejarah menuntut ganti rugi dari militer Myanmar atas genosida Rohingya
Jepang mengecam China atas tuduhan kebangkitan militerisme
Ledakan kembang api mematikan guncang China jelang Tahun Baru Imlek
Teheran bentuk komisi pencari fakta setelah ribuan orang tewas dalam aksi protes
Para pemimpin global berkumpul di Munich saat 'politik buldoser' menimbulkan kekhawatiran
Dari pengasingan ke kekuasaan: Tarique Rahman bersiap memimpin Bangladesh sebagai PM
AS kirim kapal induk lainnya ke Timur Tengah di tengah pembicaraan nuklir Iran
Polisi Australia akui menyeret jemaah Muslim meski telah diizinkan salat saat kunjungan Herzog
Louis Vuitton keluarkan US$595.000 untuk selesaikan kasus pencucian uang di Belanda
Saat perjanjian New START berakhir, dapatkah AS dan Rusia mencapai perjanjian senjata nuklir baru?
Harga tiket melonjak tinggi saat pasar penjualan kembali tiket Piala Dunia FIFA
Rusia akan memberikan bantuan energi kepada Kuba yang sedang mengalami krisis
Desa dievakuasi setelah puing-puing dari serangan rudal mengenai situs militer Rusia: pejabat
Skor Indeks Persepsi Korupsi 2025 turun, posisi Indonesia anjlok ke 109 dunia
Prabowo dijadwalkan teken kesepakatan tarif dengan AS pekan depan
Indonesia turun ke posisi 109 dalam indeks persepsi korupsi 2025
Indonesia–Inggris luncurkan MFP fase 5 untuk perkuat tata kelola hutan
China bertindak saat Kuba hadapi krisis bahan bakar yang semakin parah di bawah tekanan AS
'Kasus genosida paling komprehensif sejauh ini': Gambia menekan Myanmar di ICJ