Negara-negara Arab mengecam beredarnya video yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) yang menggambarkan penghancuran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Video AI tersebut dibagikan oleh platform ekstremis Israel, yang memperlihatkan situs ketiga tersuci dalam Islam itu dibom, digantikan dengan pembangunan yang disebut sebagai Kuil Ketiga.
Video tersebut juga menampilkan teks yang berbunyi, "Tahun Depan di Yerusalem… Mesias Sekarang."
Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut video ini sebagai hasutan yang berbahaya. Dalam pernyataan resmi, kementerian mengatakan video itu menunjukkan “provokasi sistematis untuk meningkatkan penargetan situs-situs suci Kristen dan Islam di Yerusalem yang diduduki.”
Kementerian tersebut juga menyerukan agar komunitas internasional menangani masalah ini dengan “keseriusan tertinggi” dan mengambil langkah-langkah sesuai hukum internasional untuk “mengakhiri isolasi pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina.”
‘Hasutan rasis dan ekstremis’
Kementerian Luar Negeri Yordania, dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh kantor berita Petra, mengecam "hasutan rasis dan ekstremis" yang dilakukan oleh kelompok pemukim Israel. Pihak kementerian menyebut seruan tersebut “bertepatan dengan meningkatnya serangan dan izin yang diberikan kepada ekstremis untuk melakukan aksi provokatif dengan perlindungan polisi Israel.”
Pernyataan itu juga menegaskan kembali bahwa Masjid Al-Aqsa, yang memiliki luas 144 dunum, adalah tempat ibadah yang hanya diperuntukkan bagi umat Muslim. Selain itu, Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa, yang berada di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, adalah satu-satunya otoritas yang memiliki yurisdiksi atas pengelolaan Al-Haram al-Sharif.
Qatar turut menggemakan kecaman terhadap video tersebut, dengan menyatakan bahwa ini adalah “provokasi berbahaya” yang dapat memperburuk kekerasan di wilayah tersebut, terutama di tengah perang yang sedang berlangsung di Gaza. Kementerian Luar Negeri Qatar menegaskan penolakan tegas negara tersebut terhadap segala upaya untuk mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa atau situs-situs sucinya.
Pelanggaran tanpa akhir
Meski pejabat Israel menyatakan bahwa status quo di Al-Aqsa tetap dijaga, Wakaf Islam di Yerusalem membantah klaim tersebut. Status quo merujuk pada pengaturan yang ada sejak sebelum tahun 1967, di mana situs tersebut diawasi oleh wakaf dan hanya umat Muslim yang diizinkan untuk beribadah di sana.
Pada hari Senin, Wakaf Islam mengatakan bahwa pelanggaran berulang terhadap kesucian situs tersebut menandakan “pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap status historis, religius, dan hukum sebagai situs Muslim yang hanya diperuntukkan untuk ibadah umat Muslim.”
Kelompok-kelompok sayap kanan Israel sebelumnya telah menyerukan serangan massal ke dalam kompleks Al-Aqsa selama liburan Paskah Yahudi yang dimulai Minggu lalu. Sejak tahun 2003, otoritas Israel mengizinkan pemukim untuk masuk ke kompleks tersebut hampir setiap hari.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967 dan secara sepihak mencaplok kota tersebut pada tahun 1980, sebuah langkah yang tidak diakui oleh komunitas internasional.











