ASIA
2 menit membaca
Vietnam perketat pengawasan rokok elektronik dan tembakau panas, denda bisa sampai Rp13 juta
Vietnam memperketat aturan penggunaan rokok elektronik dan tembakau panas, dengan denda hingga jutaan bagi individu dan dua kali lipat bagi organisasi untuk menekan risiko kesehatan publik yang kian meningkat.
Vietnam perketat pengawasan rokok elektronik dan tembakau panas, denda bisa sampai Rp13 juta
Rokok elektronik sekali pakai yang terbuat dari tembakau. / Reuters
2 Januari 2026

Pemerintah Vietnam memperketat pengawasan terhadap penggunaan rokok elektronik dan produk tembakau panas dengan memberlakukan denda yang lebih berat, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap dampaknya bagi kesehatan publik, khususnya di kalangan anak muda.

Melansir laporan kantor berita Vietnam VNS, melalui keputusan Decree 371 yang baru diterbitkan, individu yang kedapatan menggunakan rokok elektronik atau tembakau panas kini dapat dikenai denda sebesar VND3 juta hingga VND5 juta (sekitar Rp2 juta - 3.5 juta). 

Otoritas juga akan diberi kewenangan untuk menyita dan memusnahkan produk yang melanggar ketentuan tersebut. Aturan ini tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga pihak yang menyediakan tempat bagi aktivitas tersebut. 

Pemilik atau pengelola lokasi yang membiarkan orang lain menggunakan rokok elektronik atau tembakau panas di area yang berada di bawah kendali mereka dapat dikenai denda antara VND5 juta hingga VND10 juta (Sekitar Rp3.5 juta - 6.5 juta).

Sementara sanksi untuk organisasi menghadapi hukuman dua kali lipat. Dalam kasus penyediaan tempat, denda bagi badan usaha atau institusi dapat mencapai VND20 juta (sekitar Rp13 juta).

Dalam regulasi baru ini, rokok elektronik didefinisikan sebagai perangkat yang memanaskan cairan—dengan atau tanpa kandungan nikotin—untuk menghasilkan aerosol yang dihirup. Sementara itu, produk tembakau panas merujuk pada perangkat yang memanaskan tembakau yang telah diproses khusus tanpa melalui proses pembakaran.

Pemerintah Vietnam menegaskan, pengetatan aturan ini dilakukan di tengah pesatnya penyebaran produk tembakau alternatif, yang dinilai membawa risiko kesehatan baru dan semakin populer di kalangan generasi muda.

TerkaitTRT Indonesia - Remaja yang nge-vape lebih mungkin jadi perokok dan menghadapi risiko kesehatan lebih tinggi: studi
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi
Jelajahi
BNPB: 111 warga Jember dievakuasi akibat banjir
KP2MI perketat perlindungan pekerja Indonesia di Timur Tengah di tengah eskalasi AS-Israel dan Iran
Militer Myanmar bebaskan 10.000 tahanan jelang pembukaan parlemen melalui amnesti massal
Gempa M6,4 guncang lepas pantai Aceh, tidak ada peringatan Tsunami
Pemerintah imbau jamaah umrah tunda keberangkatan ke Tanah Suci
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di Jakarta pada usia 90
Kemenag RI akan gelar sidang Isbat untuk penentuan 1 Syawal pada 19 Maret
WN Inggris penyelundup 1,3 kg kokain ke Bali divonis 11 tahun penjara
WN Amerika dideportasi setelah 11 tahun di penjara atas kasus pembunuhan di Bali
Partai runner-up Thailand mengajukan pengaduan pidana terhadap komisi pemilu
Putra Riza Chalid jalani sidang putusan kasus korupsi minyak di Jakarta
Polisi ungkap kronologi mobil lawan arus hingga tabrak kendaraan di Jakarta Pusat
Bripda Masias, anggota Brimob Maluku dipecat usai aniaya pelajar hingga tewas di Tual, Maluku
Menkes sebut kenaikan iuran BPJS tak sentuh kelompok miskin, tegaskan prinsip asuransi sosial
Kisruh awardee LPDP, Wamen Stella: Beasiswa negara adalah utang budi
FBI sebut AS 'pimpin perlawanan' terhadap industri scam (penipuan) di Asia Tenggara
Tiga hari jadi ABK, Fandi Ramadan hadapi hukuman mati atas muatan 2 ton sabu
LPDP beri sanksi kepada 44 penerima beasiswa, delapan wajib kembalikan dana
Indonesia dan India perkuat kemitraan digital, dengan fokus AI hingga desain chip
Angkatan Laut Thailand tenggelamkan kapal pukat Malaysia di Perairan Lipe