BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Indonesia menangguhkan lisensi TikTok karena gagal berbagi data
Indonesia memiliki audiens terbesar kedua di TikTok, dengan lebih dari 100 juta pengguna.
Indonesia menangguhkan lisensi TikTok karena gagal berbagi data
Seorang juru bicara mengatakan TikTok sedang bekerja sama erat dengan otoritas Indonesia yang berwenang. / Reuters
4 Oktober 2025

Pemerintah Indonesia telah menangguhkan izin operasi aplikasi berbagi video TikTok karena platform tersebut menolak memberikan data terkait protes anti-pemerintah baru-baru ini, menurut pernyataan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kementerian menyatakan bahwa mereka telah "menangguhkan sementara" izin operasi aplikasi tersebut karena gagal memberikan data yang memadai terkait aktivitas fitur live selama protes anti-pemerintah pada bulan Agustus.

"Langkah ini adalah bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data parsial," kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dalam pernyataannya.

Pemerintah meminta TikTok untuk memberikan data lalu lintas dan data lainnya terkait "dugaan monetisasi" aktivitas live dari akun-akun yang dicurigai terlibat dalam perjudian online.

Kementerian menyebutkan bahwa TikTok diberi batas waktu hingga 23 September untuk menyerahkan data tersebut, tetapi gagal memenuhinya.

TikTok menyatakan bahwa mereka menghormati hukum di pasar tempat mereka beroperasi.

Seorang juru bicara TikTok mengatakan dalam pernyataan bahwa mereka bekerja sama dengan kementerian "...sambil tetap berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna dan memastikan platform kami memberikan pengalaman yang aman dan bertanggung jawab bagi komunitas di Indonesia."

Fitur live di platform TikTok masih tersedia pada Jumat malam.

TikTok telah menghadapi serangkaian tantangan dalam operasinya di Indonesia.

Aplikasi berbagi video ini sempat menangguhkan fitur live-nya pada bulan Agustus karena adanya protes kekerasan setelah kematian seorang pria yang tertabrak kendaraan polisi.

Pada hari Senin, badan antimonopoli Indonesia mendenda TikTok sebesar $900.000 karena gagal memberi tahu regulator tepat waktu tentang akuisisi platform e-commerce Tokopedia.

Pemerintah menangguhkan fitur e-commerce TikTok pada tahun 2023.

TikTok kemudian membeli 75 persen saham Tokopedia, platform e-commerce terbesar di Indonesia, yang menggabungkan layanan belanja mereka.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia denda TikTok Rp15 miliar terkait laporan akuisisi Tokopedia

SUMBER:AFP
Jelajahi
Danantara siapkan investasi Rp202,4 triliun untuk empat proyek prioritas pada 2026
Medco Indonesia targetkan ekspansi di tengah kenaikan permintaan energi Asia Tenggara
Pertumbuhan ekonomi Indonesia capai 5,39 persen, tertinggi di G20
Satelit China untuk pertama kalinya rekam lubang hitam melahap white dwarf
Kuota produksi nikel dipangkas pemerintah Indonesia, Eramet ajukan revisi volume
FTSE Russell tunda review pasar saham Indonesia, tekanan pasar meningkat
Harga minyak sawit global tertekan usai Indonesia tunda biodiesel, permintaan batasi penurunan
Kripto masuk kategori non-halal, Kepala LPS: belum penuhi prinsip syariah
Pemerintah identifikasi 8 blok tambang kaya logam tanah jarang
Perjanjian ICA-CEPA buka akses pasar Kanada, dorong pertumbuhan hijau
Indonesia perkuat kerja sama pertanian dan peternakan dengan USDA
Indonesia manfaatkan dana JETP dan AZEC senilai $3,5 miliar untuk ekonomi hijau
Pemerintah desak Google perkuat tanggung jawab keamanan digital
Rupiah menguat tipis setelah China kurangi eksposur utang AS
Big Tech di pengadilan AS, Zuckerberg dan kepala YouTube hadapi tuduhan membuat anak ketagihan
Saham Jepang pecahkan rekor saat kemenangan telak Takaichi memicu euforia pasar
QRIS RI ditargetkan bisa dipakai di Korea Selatan mulai April 2026
China perpanjang tren pembelian emas, berlanjut 15 bulan hingga Januari
Salah transfer saat promo, Bithumb sempat kirim bitcoin senilai US$44 miliar ke pengguna
Samsung mulai produksi massal memori bandwidth tinggi generasi keenam pekan depan