BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Indonesia menangguhkan lisensi TikTok karena gagal berbagi data
Indonesia memiliki audiens terbesar kedua di TikTok, dengan lebih dari 100 juta pengguna.
Indonesia menangguhkan lisensi TikTok karena gagal berbagi data
Seorang juru bicara mengatakan TikTok sedang bekerja sama erat dengan otoritas Indonesia yang berwenang.
4 Oktober 2025

Pemerintah Indonesia telah menangguhkan izin operasi aplikasi berbagi video TikTok karena platform tersebut menolak memberikan data terkait protes anti-pemerintah baru-baru ini, menurut pernyataan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kementerian menyatakan bahwa mereka telah "menangguhkan sementara" izin operasi aplikasi tersebut karena gagal memberikan data yang memadai terkait aktivitas fitur live selama protes anti-pemerintah pada bulan Agustus.

"Langkah ini adalah bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data parsial," kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dalam pernyataannya.

Pemerintah meminta TikTok untuk memberikan data lalu lintas dan data lainnya terkait "dugaan monetisasi" aktivitas live dari akun-akun yang dicurigai terlibat dalam perjudian online.

Kementerian menyebutkan bahwa TikTok diberi batas waktu hingga 23 September untuk menyerahkan data tersebut, tetapi gagal memenuhinya.

TikTok menyatakan bahwa mereka menghormati hukum di pasar tempat mereka beroperasi.

Seorang juru bicara TikTok mengatakan dalam pernyataan bahwa mereka bekerja sama dengan kementerian "...sambil tetap berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna dan memastikan platform kami memberikan pengalaman yang aman dan bertanggung jawab bagi komunitas di Indonesia."

Fitur live di platform TikTok masih tersedia pada Jumat malam.

TikTok telah menghadapi serangkaian tantangan dalam operasinya di Indonesia.

Aplikasi berbagi video ini sempat menangguhkan fitur live-nya pada bulan Agustus karena adanya protes kekerasan setelah kematian seorang pria yang tertabrak kendaraan polisi.

Pada hari Senin, badan antimonopoli Indonesia mendenda TikTok sebesar $900.000 karena gagal memberi tahu regulator tepat waktu tentang akuisisi platform e-commerce Tokopedia.

Pemerintah menangguhkan fitur e-commerce TikTok pada tahun 2023.

TikTok kemudian membeli 75 persen saham Tokopedia, platform e-commerce terbesar di Indonesia, yang menggabungkan layanan belanja mereka.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia denda TikTok Rp15 miliar terkait laporan akuisisi Tokopedia

SUMBER:AFP
Jelajahi
Turkcell, investasi $3 miliar Google di Türkiye diperkirakan akan mendorong kesepakatan: Yilmaz
Pertamina temukan cadangan migas 724 juta barrel di Riau
Pemerintah rencanakan pajak ekspor emas hingga 15 persen mulai 2026
Indonesia–AS perkuat kemitraan dagang dan percepat investasi baru
Jutaan pengguna terdampak saat X alami gangguan global besar-besaran
Pertamina catat lonjakan permintaan BBM, siapkan impor untuk penuhi kebutuhan pasar
Fitch naikkan peringkat sejumlah bank Türkiye
Siapakah sebenarnya yang menemukan Air Terjun Victoria, salah satu air terjun terbesar di dunia?
Iklan judi online bidik pengguna Meta di Indonesia meski telah dilarang pemerintah
Polandia siap perkuat kerja sama ekonomi dan investasi dengan Indonesia
Blue Origin sukses selamatkan booster roket raksasa pembawa misi Mars NASA
WIKA tagih KCIC Rp5,01 triliun, sengketa proyek kereta cepat masih dalam arbitrase
Indonesia selidiki dugaan kontaminasi radioaktif pada sepatu ekspor yang dikembalikan dari AS
‘Dewi kekayaan’: Inggris penjarakan penipu bitcoin lebih dari 11 tahun
Kanada buka peluang kerja sama teknologi penyimpanan karbon dengan Indonesia
AS mencapai lebih dari 10.000 penundaan penerbangan dalam hari terburuk gangguan sejak penutupan dimulai
Ilmuwan China kembangkan sistem satelit yang bisa memberi tenaga presisi untuk senjata luar angkasa
Cadangan devisa RI naik jadi US$149,9 miliar, ketahanan ekonomi makin kuat
Elon Musk kantongi kesepakatan gaji US$1 triliun, selangkah lagi jadi triliuner pertama dunia
CEO Nvidia sebut China akan 'memenangkan balapan AI'