ASIA
2 menit membaca
Rapat Paripurna DPR setujui hibah kapal patroli Jepang untuk TNI AL
Hasil pembahasan tersebut menyepakati penerimaan hibah kapal patroli kelas 18 meter senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang kepada TNI Angkatan Laut.
Rapat Paripurna DPR setujui hibah kapal patroli Jepang untuk TNI AL
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan menerima hibah tersebut setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis. / DPR RI
15 jam yang lalu

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa kapal patroli dari Pemerintah Jepang untuk Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut. Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis.

Persetujuan itu didasarkan pada laporan hasil pembahasan Komisi I DPR RI yang sebelumnya telah melakukan pendalaman bersama pemerintah. Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menyatakan bahwa persetujuan DPR merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penerimaan hibah atau pinjaman dari pemerintah dan lembaga asing wajib mendapatkan persetujuan DPR RI. Hal ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus tanggung jawab konstitusional kami,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta Kementerian Keuangan pada 10 Februari 2026. Langkah tersebut bertujuan memastikan hibah yang diterima selaras dengan kebutuhan strategis pertahanan, kesiapan operasional, dukungan anggaran, dan dampak jangka panjang bagi keamanan nasional.

Hasil pembahasan tersebut menyepakati penerimaan hibah kapal patroli kelas 18 meter senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang kepada TNI Angkatan Laut melalui skema Official Security Assistance (OSA), sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan kepada DPR RI tertanggal 24 November 2025.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan menerima hibah tersebut setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis. Keputusan itu menegaskan kesepahaman antara pemerintah dan legislatif untuk memperkuat pertahanan maritim nasional.

TerkaitTRT Indonesia - DPR setujui RI terima hibah 1,9 miliar yen dari Jepang untuk kapal patroli
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Bus Cahaya Trans beroperasi tanpa izin sejak 2022 terungkap setelah kecelakaan di Krapyak
Sanae Takaichi resmi diangkat sebagai Perdana Menteri Jepang oleh dewan rakyat
Kapal KM Intim Teratai karam di perairan pulau Makian, SAR bergegas lakukan penyelamatan
Pemerintah salahkan OPM atas serangan pesawat sipil di Papua yang tewaskan dua awak
TNI AU uji coba pendaratan F-16 di Tol Lampung sebagai landasan darurat pesawat militer
Bocah 9 tahun tewas tenggelam di Embung Sejuk Cipayung
Lubang raksasa di Aceh terus membesar, pemerintah tutup akses publik
Jakarta hadapi krisis sampah, dari pasar yang berbau menyengat hingga TPA yang nyaris meledak
Bank Indonesia siapkan Rp185,6 triliun uang tunai untuk Ramadan dan Idulfitri
Myanmar mengusir diplomat Timor Leste karena perselisihan atas gugatan kejahatan junta
Rentetan kematian anak picu kekhawatiran krisis kesehatan mental di Indonesia
TNI AL: Kapal induk Garibaldi diharapkan tiba sebelum HUT, juga siapkan kapal RS untuk misi Gaza
Jepang sita kapal nelayan China, insiden memperdalam ketegangan antara kedua negara
Presiden Prabowo terima delegasi Pakistan, bahas kerja sama pertahanan dan dukungan KTT D-8
Ratusan siswa di Sumatera Utara keracunan usai konsumsi makan siang gratis
Konsulat Indonesia pulangkan 217 WNI yang dideportasi Malaysia dari Tawau
Kamboja dorong Filipina perkuat misi pengamat ASEAN di perbatasan
Prabowo klaim MBG lebih baik dari Jepang dan Eropa di tengah kritik fiskal dan keracunan
TNI AU uji coba pendaratan jet tempur F-16 dan super tucano di Tol Lampung
Pemerintah tinjau ulang nasib tambang emas Martabe usai pencabutan izin